Hot News...IKUTI PROGRAM PAKET UMROH PROMO 2017 RP 19 JT BERANGKAT JANUARI 2017, FEBRUARI 2017, MARET 2017 DP. Min Rp 8 Juta Pelunasan 3 bulan sebelum hari keberangkatan Hotel Bintang 3, Pesawat Air Asia (LANGSUNG DAPAT TAS, KOPER DAN PERLENGKAPAN UMROH)

PAKET UMROH 2016

Biaya Paket Umroh 2016 Murah

biaya paket umroh 2016

Biaya paket Umroh 2016 -- Kota suci mekkah merupakan salah satu kota yang dianggap paling berati sekali bagi seluruh umat muslim yang ada diseluruh dunia. Tentu saja bukan tak ada alasan mengapa kota suci mekkah menjadi salah satu kota yang paling dianggap suci oleh para uamt muslim yang ada diseluruh dunia. Salah satu factor utamanya adalah tentu saja karena di kota suci mekkah tersebut terdapat ka’bah, yang merupakan salah satu peninggalan nabi Ibrahim, yang juga dijadikan sebagai pusatnya kiblat bagi seluruh umat muslim yang ada diseluruh dunia ini. apalagi dikota suci mekkah pun dijadikan sebagai rumah Allah, dan terdapat berbagai macam peninggalan mengenai sejarah islam.

Seperti terdapat masjidil harram, makam para nabi damn rosul, serta masih ada banyak sekali berbagai macam peninggalan sejarah lainnya yang terdapat dikota suci mekkah ini. ibadah umroh sendiri merupakan salah satu ibadah yang dilakukan dikota suci mekkah, dan tentu saja menjadi salah satu ibadah yang sangat dinantikan sekali oleh hampir seluruh umat muslim yang ada diseluruh dunia ini.Biaya Paket umroh 2016 atau biaya umroh 2016 ini pun banyak sekali yang terjangkau. Apalagi saat ini berbagai macam paket umroh pun sudah banyak yang tersedia.

Untuk Biaya Paket umroh 2016 dalam rupiah sendiri tentu saja tak semahal biaya untuk menjalani ibadah haji, yang biayanya lebih tinggi dan juga mahal. Karena untuk Biaya umroh 2016 ini hanya sekitar 15 sampai 25 jutaan saja. Namun tentu saja tergantung dari pakt umroh mana yang akan anda pilih. Mulai dari paket umroh regular, sampai dengan paket umroh plus pun kini sudah banyak sekali yang tersedia dengan sangat lengkap. Jadi anda pun bisa menjalani ibadah umroh dan memilih paketnya yang sesuai dengan kemampuan financial anda.

Jika anda ingin mendapatkan paket Biaya Paket umroh 2016 murah ini silahkan langsung hubungi saja Khazzanah Tour, yang merupakan salah satu agent travel perjalanan ibadah umroh yang menawarkanBiaya umroh tahun 2016 dengan harga yang sangat terjangkau sekali tentunya. Sehingga bagi anda yang hanya memiliki dana terbatas, masih tetap bisa menjalani ibadah umroh bersama dengan keluarkan dan juga orang tersayang.

Paket Biaya Paket umroh 2016 yang ditawarkan pun, tentu saja sudah dibekali pula dengan berbagai macam fasilitas umroh yang sangat lengkap sekali. Mulai dari pembimbing umroh yang akan menemani dan juga membimbing perjalanan ibadah umroh anda, fasilitas penginapan di hotel berbintang, fasilitas catering makanan khas Indonesia, fasilitas visa umroh, fasilitas tiket pesawat, fasilitas kendaraan selama berada dikota suci mekkah, dan tentu saja masih ada begitu banyak sekali berbagai macam fasilitas lainnya yang bisa anda dapatkan dengan menggunakan paket umroh dari Khazzanah Tour ini.

Meski paket Biaya Paket umroh 2016 yang kami tawarkan ini murah dan tentu saja sangat terjangkau sekali oleh isi kantong anda. Namun pastinya anda pun tak perlu kuatir akan masalah keamanan dan kenyamanan selama perjalanan ibadah umroh anda. Karena keamanan dan juga kenyamanan yang akan anda dapatkan adalah hal utama yang paling kami prioritaskan. Sehingga selama dalam perjalanan ibadah, anda tak perlu kuatir lagi akan keamanan dan kenyamaann yang akan anda dapatkan.

Cukup anda focus saja melakukan ibadah umroh, supaya ibadah umroh yang anda lakukan tersebut bisa berjalan dengan lancar dan juga sempurna lagi. Jadi jangan sampai anda salah pilih agent travel perjalanan ibadah umroh. Pastikan anda hanya Khazzanah Tour saja.

Informasi Biaya Paket Umroh 2016 selengkapnya silhkan hubungi langsung staff kami

Khazzanah Tour and Travel Jakarta

Jl Terusan I Gusti Ngurah Rai No. 6
Pondok Kopi Durensawit Jakarta

Hubungi:

083891488060




Dana Talangan Haji : Halal atau Haram?

Posted by Unknown Selasa, 25 Desember 2012 0 komentar

Dulu, bank syariah pernah meluncurkan produk tabungan haji. Caranya, setiap nasabah yang sudah cukup tabungan hajinya, akan mendapatkan kursi keberangkatan. Jadi, pihak bank—bekerja sama dengan Kementerian Agama—berfungsi sebagai penyedia jasa pengurus haji bagi nasabah.
Untuk menjawab kebutuhan umat yang ingin menunaikan haji, namun uangnya belum terkumpul, beberapa bank syariah mulai gencar meluncurkan produk dana talangan haji. Yaitu dana pinjaman (al-Qardh) kepada nasabah untuk menutupi kekurangan dana guna memperoleh kursi haji pada saat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Kemudian, nasabah berwajiban mengembalikan dana dipinjam itu dalam jangka waktu tertentu. Sebagai jasanya, bank syariah memperoleh imbalan (ujrah) yang besarnya tak didasarkan pada jumlah dana yang dipinjamkan dan tidak boleh dipersyaratkan dalam pemberian dana talangan. Dari sinilah, kontroversi di kalangan masyarakat mulai muncul.
Pasalnya, pada tanggal 26 Juni 2002, MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 29/ DSN-MUI/VI/2002 terkait dengan pembiayaan pengurusan haji oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Salah satu isinya menyebutkan bahwa LKS dapat menalangi pembayaran BPIH nasabah dengan prinsip al-Qard.
Ada yang berpendapat bahwa obyek akadnya adalah jasa pinjaman dengan mensyaratkan tambahan imbalan. Dan setiap pinjaman yang mensyaratkan tambahan adalah riba, meski besarnya tak didasarkan pada jumlah dana yang dipinjamkan. Ada sebuah kaidah fikih menyebutkan, “Setiap pinjaman yang mensyaratkan tambahan hukumnya haram tanpa ada perbedaan pendapat.» (Kullu qardhin syaratha fiihi an yazidahu fahuwa haram bighairi khilaf).
Menurut, AM. Hasan Ali, MA, Pengkaji Pusat Komunikasi Ekonomi Islam (PKES), salah satu ulama yang tidak menghendaki adanya dana talangan haji yaitu Quraish Shihab. Alasannya, rukun Islam kelima itu hanya wajib ditunaikan bagi mereka yang mampu. Dengan adanya dana talangan haji, terkesan memaksakan diri bagi mereka yang tidak mampu. Padahal, hukumnya tidak wajib bagi yang tidak mampu.
Untuk menepis kesan terpaksa, fatwa tersebut mensyaratkan nasabah sebagai golongan orang mampu. Dalam artian, tidak akan memberatkan keluarganya nanti setelah pulang dari haji. “Kalau persoalannya memaksakan diri dan dinilai tidak mampu, maka tidak boleh,” tegas Hasan Ali, yang saat ini menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah Promitra Finance dan juga Dosen Ekonomi Islam, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Sedangkan untuk menepis kehalalan imbalan jasa (ujrah) yang diambil oleh LKS, fatwa tersebut merekomendasikan untuk merujuk pada prinsip ijarah dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 9/DSN-MUI/IV/2000 dan prinsip al-Qardh dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 19/DSN-MUI/IV/2001.
Produk dana talangan haji memang memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya, dana talangan haji memberikan unsur kemudahan. Di samping itu, semakin banyak produk yang dikembangkan bank syariah, semakin menarik umat Islam untuk menabung di bank syariah. Sedangkan sisi negatifnya, dana talangan haji mengajarkan umat Islam untuk berutang. Lebih baik menabung dulu daripada berutang..(febri/mg)
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Dana Talangan Haji : Halal atau Haram?
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://infotravelhaji-umroh.blogspot.com/2012/12/dana-talangan-haji-halal-atau-haram.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Trik SEO Terbaru support aksesoris laptop - Original design by Bamz | Copyright of Informasi Biaya Paket Umroh Murah Travel Khassanah.